Lemparan jamrah pada tahun 1942

Lempar jamrah atau lempar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمرات, ramy al-jamarat) adalah ritual dalam ibadah Haji berupa pelemparan kerikil oleh jamaah haji ke tiga jamrah di kawasan Jamarat (Mina), dekat Makkah, Arab Saudi. Dalam tradisi Islam, ritual ini dimaknai sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan dalam kisah Nabi Ibrahim.

Tata cara

sunting

Lempar jumrah (melontar jumrah) dilakukan di Mina pada hari Nahr dan hari-hari Tasyrik. Jemaah melontarkan batu kerikil ke marma (tempat melontar) pada tiga jamrah—Ula, Wustha, dan Aqabah—secara tertib dari Ula, lalu Wustha, kemudian Aqabah; setiap jamrah dilontar dengan tujuh kerikil. Kerikil dapat diambil di Muzdalifah atau di Mina sesuai ketentuan pelaksanaan.[1][2]

Setelah melontar, jamaah melakukan tahallul dengan mencukur (halq) atau memotong sebagian rambut (taqsir) sesuai ketentuan.[1]

Waktu pelaksanaan

sunting

Lempar jumrah dilakukan pada rangkaian manasik haji tanggal 10–13 Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah (hari Nahr), jamaah melontar Jamrah Aqabah. Pada tanggal 11–13 Dzulhijjah (hari Tasyrik), jamaah melontar tiga jamrah secara berurutan: Ula, Wustha, lalu Aqabah.[1][2]

Perwakilan

sunting

Jamaah yang tidak mampu melaksanakan lempar jumrah karena uzur (misalnya sakit, lanjut usia, atau kondisi yang menyulitkan) dapat mewakilkan pelaksanaannya kepada orang lain sesuai ketentuan bimbingan manasik.[1]

Makna

sunting

Dalam tradisi Islam, lempar jumrah dipahami sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan, terkait kisah Nabi Ibrahim ketika menjalankan perintah Allah.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" (PDF). Kementerian Agama RI.
  2. ^ a b "Mina – A Guide for Pilgrims" (PDF). Ministry of Hajj and Umrah (Saudi Arabia).

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Mina, Arab Saudi

karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jamaah haji

Haji

Ibrahim Hajar Aswad Hijir Ismail Arafah Mina Shofa dan Marwah Lempar jumrah Jembatan jumrah Masjid Namirah Jabal an-Nur Gua Hira Ibrahim Isma'il Ibnu Jubair

Tahalul

melewatkan pisau cukur di atas kepalanya. Tahalul dilakukan setelah melontar Jumrah Aqabah dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan developer

Iduladha

setan dengan melemparkan kerikil ke arahnya. Untuk memperingati penolakan mereka terhadap setan, batu-batu dilemparkan dalam lontar jumrah dalam ibadah

Hari Tasyrik

haji sedang berada di Mina. Pada tanggal tersebut, para jamaah haji melempar jumrah. Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang

2006

dunia. 12 Januari - 362 jemaah haji tewas terinjak-injak saat melakukan lempar jumrah di Mina. 15 Januari Koridor 2 Transjakarta resmi dibuka bersamaan dengan

Tragedi Mina 1994

terinjak-injak, enam orang di antaranya berasal dari Indonesia, kala melakukan lempar jumrah di Mina, Arab Saudi pada 23 Mei 1994. Penyebabnya adalah karena ratusan

Manasik Haji

juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan