Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]

Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, tetapi pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.[2] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

  • kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah

sunting

Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah - Kegiatan peningkatan mutu sekolah atau madrasah berada pada peningkatan mutu pendidikan nasional. karena itu peningkatan sekolah atau madrasah yang wujudnya berupa program-program sekolah atau madrasah tetap mengacu pada sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional "USPN", program apapun yang dibuat mestinya bermuara kepada peningkatan pelayanan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.

Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut:

  1. Beriman
  2. Bertaqwa
  3. Berilmu
  4. Bertanggung Jawab
  5. Sehat
  6. Cakap
  7. Kreatif
  8. Mandiri, dan
  9. Demokratis

Wujud program yang dibuat di masdrasah baik yang desain untuk jangka menengah atau Rencana Kerja Jangka Menengah "RKJM" dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) diiharapkan berujung kepada pencapaian Indikator-indikator makro tersebut.

Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti di atas mestinya dimulai dari awal yang rasional, dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum, dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.[3]

Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya

sunting

KTSP mengikuti prosedur yang logis, dan sistematis. Prosedur ini perlu diikuti bukan saja deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang Kurikulum Madrasah (TPKM), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar pendidikan, penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran, perevisi, dan pensosialisasi KTSP.[3]

Struktur dan Muatan KTSP

sunting

Struktur Program Kurikulum 2006

SD

sunting
# Komponen Kelas
I II III IV V VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 4 4 4
8. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 2 2 2
10. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2 2 2 2
B. Muatan lokal
1. Bahasa Daerah 2 2 2 2 2 2
2. Bahasa Asing 2 2 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2 2 2 2
Jumlah 36 36 36 36 36 36

SMP

sunting
# Komponen Kelas
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
10. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan lokal
1. Bahasa Daerah 2 2 2
2. Bahasa Asing 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 36 36 36

SMA

sunting
Program IPA
# Komponen Kelas
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Fisika 4 4 4
7. Biologi 4 4 4
8. Kimia 4 4 4
9. Sejarah 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2
12. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan lokal
1. Bahasa Daerah 2 2 2
2. Bahasa Asing 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 42 42 42
Program IPS
# Komponen Kelas
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Sejarah 4 4 4
7. Ekonomi 4 4 4
8. Geografi 4 4 4
9. Sosiologi 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2
12. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan lokal
1. Bahasa Daerah 2 2 2
2. Bahasa Asing 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 42 42 42

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya. 2007.
  2. ^ Wardani, I G.A.K. (Januari 2014). Materi Pokok Perspektif Pendidikan SD. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. hlm.ย 8.25 โ€“ 8.26. ISBNย 978 979 011 319 0.
  3. ^ a b [1] Panduan Informasi

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Tingkat pendidikan

Tingkat pendidikan adalah istilah yang umum digunakan oleh ahli statistik untuk merujuk pada tingkat pendidikan tertinggi yang telah diselesaikan seseorang

Hari Pendidikan Nasional

memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap

Pendidikan

dan pendidikan tinggi. Klasifikasi lain berfokus pada metode pengajaran, seperti pendidikan yang berpusat pada guru dan berpusat pada peserta didik, serta

Pendidikan di Finlandia

Pendidikan di Finlandia dikenal sebagai sistem pendidikan terbaik di seluruh dunia. Sejak hasil ujian internasional Program Penilaian Pelajar Internasional

Indeks prestasi

Penggunaan IP di Indonesia memiliki perbedaan untuk tingkat pendidikan dasar-menengah dan tingkat pendidikan tinggi. Sistem ini menggantikan sistem rata-rata

Pendidikan inklusif

Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan

Kelas (pendidikan)

istilah pendidikan adalah sekelompok murid yang menghadapi pelajaran ataupun kuliah tertentu di perguruan tinggi, sekolah, maupun lembaga pendidikan. Kelas

Hong Kong

dijalankan oleh Biro Pendidikan. Sistem ini terdiri dari taman anak-anak 3 tahun tak wajib, pendidikan dasar wajib 6 tahun, pendidikan menengah pertama wajib